Panduan Praktek Kerja Program Studi Sarjana Teknik Mekatronika
Kerja Praktek merupakan salah satu mata kuliah wajib yang diselenggarakan pada Program Studi Teknik Mekatronika. Melalui pelaksanaan kegiatan Kerja Praktek, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajarinya ke dalam masalah-masalah nyata yang ditemui di pabrik atau perusahaan manufaktur. Adapun yang menjadi tujuan dari mata kuliah ini adalah agar mahasiswa:
- Dapat melihat dan mengamati suatu sistem industri secara langsung
- Mampu mengidentifikasi permasalahan yang terdapat dalam suatu sistem industri
- Mampu menyelesaikan suatu permasalahan serta memberikan solusi/usulan yang dapat diterapkan
- Mampu menganalisis serta menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di Teknik Mekatronika UNPAR.
Bagi mahasiswa yang hendak mengambil mata kuliah Kerja Praktek memperhatikan ketentuan umum sebagai berikut:
- Pelaksanaan Kerja Praktek merupakan syarat lulus mata kuliah Kerja Praktek (IME 234210–02) yang memiliki beban studi 2 SKS.
- Syarat untuk dapat mengambil mata kuliah Kerja Praktek (IME 234210–02) adalah telah menempuh 90 SKS per emester VI.
- Syarat kelulusan mata kuliah Kerja Praktek (IME 234210–02): nilai akhir mata kuliah Kerja Praktek (IME 234210–02) minimum adalah C.
- Kerja Praktek dilakukan di industri manufaktur atau industri proses bukan perusahaan jasa/ layanan.
- Pelaksanaan Kerja Praktek dilakukan pada minggu setelah UAS hingga minggu sebelum kegiatan perkuliahan semester berikutnya dilakukan dengan minimal waktu 2 bulan (60 hari kalender). Bagi Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kerja Praktek, proses pelaksanaan FRS akan dibantu oleh pihak program studi.
- Setiap kelompok wajib menyiapkan dan mengisi log book setiap hari kerja selama melaksanakan kerja praktek. Log book dapat diperoleh di himpunan mahasiswa.
Untuk memperoleh panduan lengkap tentang Kerja Praktek dapat dilihat pada Dokumen Petunjuk Pelaksanaan Kerja Praktek.